Gerbang Kantor Kecamatan Ciracap
PEMERINTAH KECAMATAN CIRACAP

Pelayanan Online Kecamatan Ciracap

Digitalisasi layanan administrasi untuk warga. Ajukan surat secara online dan pantau status pengajuan Anda dengan mudah.

Alur Layanan

3 Langkah Mudah

Proses pengajuan layanan yang sederhana dan transparan.

  1. 1

    Isi Formulir

    Lengkapi data & unggah berkas melalui website.

  2. 2

    Berkas Diproses

    Petugas memverifikasi & memproses pengajuan.

  3. 3

    Terima via WhatsApp

    Hasil dikirim dalam bentuk PDF langsung ke WhatsApp Anda.

Status Pengajuan

Tahapan yang akan terlihat saat Anda melacak pengajuan.

  1. Diajukan
    Pengajuan diterima sistem.
  2. Diverifikasi
    Berkas diperiksa petugas.
  3. Diproses
    Dokumen sedang dibuat.
  4. Selesai
    PDF dikirim via WhatsApp.
12 Jenis Layanan

Layanan Tersedia

Berikut seluruh layanan administrasi yang dapat Anda ajukan secara online.

01

Surat Usaha

Keterangan usaha mikro & kecil.

02

e-KTP (Baru/Rusak/Hilang)

Pengurusan e-KTP baru, rusak, atau hilang.

03

Kartu Keluarga (KK)

Penerbitan & pembaruan Kartu Keluarga.

04

Surat Keterangan Pindah

Pindah datang/keluar antar wilayah.

05

Akta Kelahiran

Pencatatan resmi kelahiran.

06

Akta Kematian

Pencatatan resmi kematian.

07

Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)

Legalitas usaha mikro & kecil.

08

Surat Keterangan Ahli Waris

Penetapan ahli waris secara resmi.

09

Surat Keterangan Belum Menikah

Pernyataan status lajang.

10

Surat Izin Keramaian/Hajat

Izin acara, hajatan, atau keramaian.

11

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Untuk keperluan bantuan/keringanan.

12

Pelayanan PBB

Bantuan layanan Pajak Bumi & Bangunan.

Tanpa Antri

Ajukan kapan saja, di mana saja.

Aman & Resmi

Dikelola langsung oleh kecamatan.

Mobile Friendly

Bisa diakses dari HP dengan mudah.

Siap mengajukan layanan?

Cukup isi formulir online, dapatkan nomor tiket, dan pantau prosesnya kapan saja.